Kamis, 16 Desember 2010

SEJARAH TAHUN HIJRAH DAN MAKNA BULAN MUHARAM

Judul asli : (Revitalisasi Makna Hijrah Menuju Perubahan)

Kehadiran bulan Muharram bagi umat Islam merupakan momentum penting sebagai awal tahun baru dalam kelender Islam. Sejak ditetapkannya oleh khalifah Umar bin Khattab, umat Islam seantero dunia memperingatinya sebagai tahun baru, sekaligus medium melakukan introspeksi atas aktivitas ibadah dan keimanannya pada tahun sebelumnya, bahkan menyiapkan upaya peningkatan kualitas ibadah, keimanan serta ketaqwaaannya untuk tahun mendatang.

Peristiwa-peristiwa besar yang patut direfleksikan kembali dalam bulan Muharram yang terekam secara tersurat dalam sejarah Islam yakni, Nabi Adam AS bertemu dengan Hawa pasca dieksekusi dari surga ke bumi. Peristiwa besar lainnya adalah, Nabi Nuh AS mendarat perahunya setelah dilanda banjir bah maha dahsyat, demikian juga nabi Ibrahim AS selamat dari kobaran api saat dibakar pasukan Namrudz.

Pada masa yang sama juga, Nabi Musa AS terselamatkan dari kejaran bala tentara Firaun dengan menyeberangi laut merah. Kemudian paling monumental adalah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah menuju Madinah.

Bahkan peristiwa hijrahnya nabi tersebut, oleh khalifah Umar bin Khattab, dijadikan sebagai awal tahun baru dalam kalender Islam. Perhitungan tahun Islam atas prakarsa Khalifah Umar tersebut yang dipopulerkan sebagai tahun hijriyah yang penetapannya sejak rasul hijrah pada tahun 622 Masehi.

Kebijakan khalifah itu merupakan momentum sebagai awal tahun Islam. Di antara alasan penetapa tersebut adalah hijrah merupakan pemisahan periode Mekkah dan Madinah.

Secara historis, umat Islam pada periode awal di Mekkah mengalami pengebirian dan penyiksaan dari kaum kafir atas prakarsa Abu Jahal dan Abu Lahab. Bagi nabi dan sahabatnya, periode Mekkah pra hijrah merupakan ujian terberat dari langkah awal mendakwahkan Islam sebagi ajaran yang benar yang banyak ditantang kaum kafir jahiliyah.

Untuk melepaskan dari hegemoni kaum jahiliyah Mekkah itu, nabi memutuskan untuk hijrah atas petunjuk Allah dengan meninggalkan kampung kelahiran, harta dan keluarga yang dicintainya dengan berjalan kaki tidak kurang dari 500 Km menuju Madinah.

Pasca hijrahnya nabi bersama sahabat ke Madinah merupakan awal pencerahan dan perubahan nasib umat Islam. Sebab selama di Mekkah, umat Islam yang masih minoritas ditindas dan dimusihi, sebaliknya di Madinah justru mendapatkan perlakuan cukup baik dari kaum Anshar.

Dalam hal ini, peristiwa hijrah nabi sejatinya dimaknai sebagai bagian terpenting dalam sejarah Islam, yakni tonggak awal kebangkitan Islam.

Di Madinah secara bersama-sama dengan sahabatnya, nabi mulai membangun peradaban Islam yang selama ini banyak diadopsi sebagai masyarakat madani. Yakni, sebuah tatanan kehidupan masyarakat dibangun dan diwujudkan sesuai internalisasi ajaran Islam yang diprakarsai nabi.

Selain itu, hijrah nabi juga merupakan pemisah antara periode Mekkah yang terkungkung dari kaum jahiliyah beralih ke Madinah yang justru menjadi negeri pembebasan sekaligus mencerminkan heteronitas umat baik muslim maupun non muslim hidup selaras dengan merujuk pada piagam Madinah.

Momentum hijrah yang menjadi awal kebangkitan peradaban Islam yang menyejarah. Nabi menancapkan pilar peradaban Islam di Madinah sebagai tonggak perjuangan umat paling strategis.

Dalam konteks lebih luas, perintah hijrah bukan hanya secara seremonial bagi nabi, tetapi menjadi medium pembelajaran bagi umat Islam untuk melakukan perubahan. Baik perubahan fisik maupun non fisik seperti perubahan mental dan prilaku yang lebih baik dan terpuji.

Usaha-usaha untuk melakukan perbaikan, terutama untuk memperbaiki kualitas individual maupun kualitas kolektif anak bangsa. Keterbelakangan umat manusia harus disikapi lebih arif dengan melakukan hijrah individual dengan membenahi kepribadian menuju perbaikan moral keluarga dan masyrakat-bangsa.

Makna HIJRAH

Setiap tahun umat Islam menyambut tahun hijriyah, hijrah dimaknai lebih luas yakni, kita harus hijrah nilai, misalnya hijrah dari nilai budaya yang buruk menuju nilai budaya yang Islami. Dalam pengertian ini, ghirah atau semangat hijrah yang patut diimplementasikan sekarang ini, bukan lagi dalam pengertian fisik, tetapi hijrah secara kontekstual dengan meninggalkan segala peradaban atau nilai-nilai yang tidak baik dan tidak urgen menuju peradaban yang lebih baik yang diridhai Allah dan dapat diterima umat manusia pada umumnya.

Menyingkapi kondisi sekarang, perilaku yang menyimpang yang dilakukan baik prilaku masyarakat biasa dengan pelbagai kejahatan dan kriminalitas yang telah mencerminkan kehidupan penuh kekerasan, sepatutnya ditinggalkan dengan berhijrah kepada kehidupan yang lebih baik.

Demikian halnya dengan pola kehidupan pejabat yang banyak melakukan penyimpangan atas amanah rakyat. Seperti melakukan korupsi atau perbuatan mungkar lainnya sebagai fenomena fasad berupa pengrusakan dimuka bumi tanpa kontrol, maka idealnya mereka berhijrah dari perilaku tersebut menuju ke jalan yang baik dengan mengembang amanah dan kepercayaan rakyat dengan penuh tanggung jawab.

Artinya, pada saatnya untuk melakukan hijrah menuju pada internalisasi nilai-nilai Islami.

Ravitalisasi makna hijrah yang dikontekstualkan dalam kehidupan sekarang ini, menjadi keniscayaan dengan mengubah sistem seperti yang dilakukan nabi pasca hijrah dari Mekkah ke Madinah. Yakni membangun peradaban masyarakat madani dengan sistem yang tertib, setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan membangun sistem sosial berupa mempersamakan orang-orang yang beragam suku dan agama dalam masyarakat Madina tersebut.

Proses hijrahnya nabi dari Mekkah ke Madinah menyiratkan multiinterpretasi yang sepatutnya diaktualisasikan dalam konteks kekinian dan kedisinian. Penulis mengurai makna filosofis dan aplikasi hijrah tersebut dalam beberapa pemahaman yakni, pertama, hijrah sepatutnya dimaknai sebagai ikhtiar untuk hijrah dari keterbelakangan menuju ke kondisi lebih maju dan dinamis.

Keterbelakangan dalam konten tersebut melingkupi keterbelakangan secara individual atau keterbatasan SDM, demikian juga keterbelakangan kolektif. Dalam hal ini, keterbelakangan negara-bangsa dalam mensejehterakan masyarakatnya menuju kehidupan yang lebih layak dan sejahtera.

Kedua, hijrah secara universal dapat ditafsirkan sebagai proses perubahan atau berhijrah dari sistem otoriter, era keterkungkungan menuju ke era keterbukaan dan pembebasan. Melepaskan diri dari hegemoni tersebut menuju perubahan yang memberi ruang untuk berekspresi dalam meraih kebebasan dan pembebasan, termasuk keluar dari kungkungan rezim yang menindas.

Ketiga, dimensi hijrah dari kejahiliaan menuju ke arah pencerahan juga menjadi makna dari hijrah itu sendiri. Melakukan rekonstruksi pendidikan dengan sistem yang lebih baik dan efesien sebagai upaya melahirkan sumber daya yang potensial masa mendatang demi kemaslahatan bangsa, menjadi keniscayaan.

Demikian beberapa interpretasi dan makna hijrah sebagai revitalisasi dengan konteks kekinian. Hal ini sejatinya seorang Muslim menjadikan bulan Muharram yang setiap tahunnya diperingati untuk membangun keshalehan individual dan sosialnya. Sekaligus guna mengimplementasikan diri sebagi bagian Islam yang rahmatan lil alamin, yang mengurai kedamaian dalam seluruh dimensi dan lini kehidupan duniawinya sebagai bekal menuju perjalanan akhiratnya yang abadi.

Menyambut tahun baru Islam, 1 Muharram 1431 H, menjadi momentum bagi umat Islam untuk melakukan interospeksi secara kolektif, guna melakukan perubahan dari keadaan yang kurang baik menjadi lebih baik sebagai revitalisasi hijrah. Meningkatkan spritualitas dan kesadaran keagamaan menjadi keniscayaan umat Islam Indonesia, terutama ketika bangsa ini dihadapkan dengan berbagai musibah yang sepatutnya direnungkan sebagai momentum menguji kualitas keimanan dan keberislamannya dan patut direnungi untuk diambil hikmahnya.

Sebagai umat Islam, dalam menyambut Tahun Baru Islam, kita harus merefleksikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam perjalanan hijrah nabi secara kontekstual, yakni hijrah dari nilai-nilai yang buruk menuju penciptaan nilai yang lebih baik.

Tahun hijriyah ini sepatutnya umat Islam baik secara personal maupun kolektif seperti yang tergabung dalam ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah serta yang lainnya, menjadikan hijrah merupakan momentum memasuki tahun baru untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan sosial menuju perbaikan sistem demi kebaikan dan kemaslahatan umat yang lebih luas, merubah sistem yang tiranik, fasad dan menindas.

Untuk itu, upaya merevitalisasikan makna hijrah dapat diartikulasikan dalam kehidupan personal, keluarga, sosial kemasyarakatan dan bernegara secara sinergis. Bahkan kini saatnya bangsa ini berhijrah menuju sistem yang lebih arif dengan sistem yang demokratis guna mewujudkan kehidupan keadilan sosial bagi masyarakat luas.

Kearifan memaknai hijrah dengan melakukan transformasi ke arah yang lebih baik dari sebelumnya, termasuk didalamnya keberanian untuk melakukan rekayasa sosial dengan berbagai varian inovasinya. Dengan begitu, setiap kita sebagai insan beradab melakukan perbaikan dalam pelbagai lini kehidupan sebagai cerminan semangat hijrah dan menyambut tahun baru Islam dengan membuka lembaran baru yang lebih baik di hari-hari mendatang.

*) oleh : DR. Firdaus Muhammad MA, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin - Makassar

sumber : Tribun Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar